Bahtera Karsa

Search

KEMENTERIAN AKSI DAN PROPAGANDA

menteri

M. Hafidz Baihaqi


Hubungan Internasional 2021

Anggota

Wakil Menteri

Pamungkas Handika

Sekretaris

Astiya Cahyani

Direktorat Jenderal Agitasi dan Relasi Publik

Muhammad Noval Ramadan
Alif Sepulloh
Arfik Azzahra
Jizdan Salim
Sydney Tobing

Direktorat Jenderal Media dan Propaganda

Muhammad Fikri Syawaludin
Fakhrii Maulana Putra
Mohammad Bintang Tri Laksana
Nur Najmi Laila
Raya Ziyada Diboemi

LATAR BELAKANG

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan organisasi yang mempunyai fungsi partisipasi publik dalam menyampaikan aspirasi atau keresahan. Kementerian yang berperan membangaun eskalasi pergerakan dan opini publik sebagai respon BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terhadap dinamika isu sosial politik kampus, regional, dan nasional serta menjalin komunikasi politik dengan elemen gerakan mahasiswa dan masyarakat lainnya. Kementerian Aksi dan Propaganda bertugas untuk mengeskalasikan pergerakan dengan memperhatikan poin substantif dan edukatif dengan metode yang kreatif mengenai isu sosial politik. Selain itu, kementerian ini memiliki tugas untuk menjalin hubungan secara internal maupun eksternal terkait aliansi gerakan yang ada di tingkat kampus, daerah, maupun nasional dalam rangka menunjang keberlangsungan pergerakan mahasiswa di BEM Unsoed.

DESKRIPSI KERJA

1. Sebagai lembaga edukasi politik pergerakan kepada seluruh elemen mahasiswa maupun masyarakat di lingkup kampus Universitas Jenderal Soedirman.
2. Membangun partisipasi publik untuk menyampaikan keresahan serta aspirasi kepada pemangku kebijakan di lingkup kampus, regional, maupun nasional.
3. Membangun opini publik, eskalasi pergerakan, dan propaganda taktis strategis dalam merespon dinamika isu sosial politik.
4. Mempersiapkan wadah komunikasi politik berupa diskusi dengan elemen pergerakan mahasiswa di lingkup kampus.
5. Menjalin hubungan kerjasama dengan pihak eksternal terkait aliansi dan rencana strategis ke depan dalam menjaga marwah pergerakan mahasiswa serta penyikapan isu.