Seraya Kita

Search

Partnership

Ketentuan Kerja Sama Partnership

  1. Pihak pemohon kerja sama wajib untuk memenuhi prosedur serta ketentuan partnership yang telah ditetapkan oleh BEM UNSOED.
  2. BEM UNSOED tidak menerima kerja sama partnership yang mengandung unsur politik, pornografi, penipuan, judi, dan SARA.
  3. BEM UNSOED akan mengkaji dan memproses kerja sama apabila sesuai dengan persyaratan yang diajukan, dengan maksimal follow up selama 3 hari.
  4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi CP Kementerian Luar Negeri BEM UNSOED 2024 melalui WhatsApp
    0896-9625-4001 (Nadine).

Prosedur Kerja Sama Partnership BEM UNSOED

  1. Mengirim pemberitahuan kerja sama Partnership melalui email
    kemenlu.unsoed@gmail.com
    dengan menyertakan proposal acara atau profil instansi.
  2. BEM UNSOED akan mengkaji kerja sama maksimal 3 hari sejak proposal dikirimkan.
  3. BEM UNSOED akan menghubungi untuk menjadwalkan diskusi secara offline atau online meeting guna membahas kerja sama lebih lanjut.
  4. Setelah diskusi, BEM UNSOED akan menentukan keputusan terkait ajakan kerja sama (Deal/Cancel).
  5. Hasil keputusan akan disampaikan maksimal 7 hari kerja sejak hari diskusi.
  6. Jika kerja sama disepakati, maka akan dilanjutkan dengan pembuatan MoU yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai bukti kerja sama.

NOTE: Perhitungan hari kerja berlaku dari hari Senin – Jumat.

Contact Person