Partnership
Ketentuan Kerja Sama Partnership
- Pihak pemohon kerja sama wajib untuk memenuhi prosedur serta ketentuan partnership yang telah ditetapkan oleh BEM UNSOED.
- BEM UNSOED tidak menerima kerja sama partnership yang mengandung unsur politik, pornografi, penipuan, judi, dan SARA.
- BEM UNSOED akan mengkaji dan memproses kerja sama apabila sesuai dengan persyaratan yang diajukan, dengan maksimal follow up selama 3 hari.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi CP Kementerian Luar Negeri BEM UNSOED 2024 melalui WhatsApp
0896-9625-4001 (Nadine).
Prosedur Kerja Sama Partnership BEM UNSOED
- Mengirim pemberitahuan kerja sama Partnership melalui email
kemenlu.unsoed@gmail.com
dengan menyertakan proposal acara atau profil instansi. - BEM UNSOED akan mengkaji kerja sama maksimal 3 hari sejak proposal dikirimkan.
- BEM UNSOED akan menghubungi untuk menjadwalkan diskusi secara offline atau online meeting guna membahas kerja sama lebih lanjut.
- Setelah diskusi, BEM UNSOED akan menentukan keputusan terkait ajakan kerja sama (Deal/Cancel).
- Hasil keputusan akan disampaikan maksimal 7 hari kerja sejak hari diskusi.
- Jika kerja sama disepakati, maka akan dilanjutkan dengan pembuatan MoU yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai bukti kerja sama.
NOTE: Perhitungan hari kerja berlaku dari hari Senin – Jumat.