Partnership
- Pihak pemohon kerja sama wajib untuk memenuhi prosedur serta ketentuan patnership yang telah ditetapkan oleh BEM UNSOED.
- BEM UNSOED tidak menerima kerja sama patnership yang mengandung unsur politik, ponografi, penipuan, judi, dan SARA.
- BEM UNSOED akan mengkaji dan memproses kerja sama apabila sesuai dengan persyaratan yang diikuti maksimal follow up selama 3 hari.
- Informasi lebih lanjut dapat menguhubungi CP Kementerian Luar Negeri BEM UNSOED 2024 melalui WhatsApp 085717975931 (Shafa).
- Mengirim pemberitahuan kerja sama Partnership melalui email kemenlu.unsoed@gmail.com dengan menyertakan proposal acara atau profil instansi.
- BEM UNSOED akan mengkaji terkait kerjasama maksimal 3 hari dihitung dari hari proposal dikirimkan.
- BEM UNSOED selanjutnya akan berkomunikasi serta menjadwalkan untuk berdiskusi secara offline / online meeting terkait pembahasan lebih lanjut mengenai ajakan kerja sama.
- Setelah berdiskusi secara offline / online meeting BEM UNSOED akan mengambil sikap terkait dengan ajakan kerja sama . (Deal/Cancel)
- BEM UNSOED akan memberitahukan terkait hasil kerjasama (Deal/Cancel) maksimal 7 hari kerja dihitung dari hari diskusi .
- Jika kerja sama tercapai, maka akan dilanjutkan dengan pembuatan MoU yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kerja sama.
NOTE: Perhitungan hari kerja berlaku dari hari Senin - Jumat.