Bahtera Karsa

Search

Partnership

  1. Pihak pemohon kerja sama wajib untuk memenuhi prosedur serta ketentuan patnership yang telah ditetapkan oleh BEM UNSOED.
  2. BEM UNSOED tidak menerima kerja sama patnership yang mengandung unsur politik, ponografi, penipuan, judi, dan SARA.
  3. BEM UNSOED akan mengkaji dan memproses kerja sama apabila sesuai dengan persyaratan yang diikuti maksimal follow up selama 3 hari.
  4. Informasi lebih lanjut dapat menguhubungi CP Kementerian Luar Negeri BEM UNSOED 2024 melalui WhatsApp 085717975931 (Shafa).
  1. Mengirim pemberitahuan kerja sama Partnership melalui email kemenlu.unsoed@gmail.com dengan menyertakan proposal acara atau profil instansi.
  2. BEM UNSOED akan mengkaji terkait kerjasama maksimal 3 hari dihitung dari hari proposal dikirimkan.
  3. BEM UNSOED selanjutnya akan berkomunikasi serta menjadwalkan untuk berdiskusi secara offline / online meeting terkait pembahasan lebih lanjut mengenai ajakan kerja sama.
  4. Setelah berdiskusi secara offline / online meeting  BEM UNSOED akan mengambil sikap terkait dengan ajakan kerja sama . (Deal/Cancel)
  5. BEM UNSOED akan memberitahukan terkait hasil kerjasama (Deal/Cancel) maksimal 7 hari kerja dihitung dari hari diskusi .
  6. Jika kerja sama tercapai, maka akan dilanjutkan dengan pembuatan MoU yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kerja sama.

 

NOTE: Perhitungan hari kerja berlaku dari hari Senin - Jumat.

Contact Person