KEMENTERIAN DALAM NEGERI
menteri
Nadia Nur Hidayanti
Ilmu Ekonomi
Studi Pembangunan 2020
Anggota
Wakil Menteri
Alifia Arsy Ainun Rizky
Sekretaris
Annisa Aulia Safitri
Bendahara
Afifah Ryas Salima Priyono
Direktorat Jenderal Fakultas
Muhammad Raja Dinar Albani
Rafly Raka Andana
Calistha Amelia Maharani
Afifah Ryas Salima Priyono
Natasyah Jelita Putri
Direktorat Jenderal Paguyuban
Shah Lany Ibrahim
Dyah Ayu Amanda Astuti
Mohammad Rafid Dhafinu Hamiz
Radhiny Melicha Nurhaliza
Cindy ludfiyya
Dianing Sekar Mayang
Hana Zakiyah
Sonia Nadhira Fadhlullah Abbas
Mochammad Faiz Fawwaz Firjatullah
Annisa Aulia Safitri
Najib Mushthofa
LATAR BELAKANG
Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU) merupakan sebuah wadah dari berbagai elemen yang ada di universitas. Elemen-elemen KBMU terdiri dari BEM Universitas, DLM Universitas, UKM Universitas, Paguyuban, dan BEM Fakultas atau organisasi tertinggi lain yang setingkat dengan BEM di tataran fakultas/jurusan seperti yang dijelaskan dalam AD/ART KBMU. Dalam rangka mengharmoniskan dan mensinergikan gerak pada elemen- elemen tersebut dibentuklah sebuah kementerian di BEM Unsoed yang dinamakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah kementerian yang tugasnya sebagai sarana untuk memfasilitasi para elemen untuk berkumpul dan berdiskusi yang berkaitan dengan keberlangsungan setiap elemen KBMU, kedepan baik secara lembaga atau secara keseluruhan Kementrian Dalam Negeri bisa sebagai penampung aspirasi dari masing-masing lembaga. Dengan tujuan diharapkan terbentuknya KBMU yang harmonis dan kuat secara internal dan harapannya dapat membuat Unsoed yang lebih baik lagi kedepannya.
DESKRIPSI KERJA
1. Mengadakan kegiatan yang dapat merangkul seluruh BEM Fakultas, UKM Universitas, dan Paguyuban untuk mengharmonisasikan organisasi mahasiswa di Unsoed.
2. Berpartisipasi dalam setiap kegiatan elemen mahasiswa internal kampus.
3. Berperan dalam manajemen konflik yang ada di Unit Kegiatan Mahasiswa Unsoed, BEM Fakultas, serta Paguyuban.
4. Mewajahkan perwajahan BEM Unsoed yang ramah terhadap UKM dan BEM Fakultas.
5. Membantu mengurus Pusat Kegiatan Mahasiswa Unsoed dan berkoordinasi dengan jajaran birokrat untuk pengelolaan Pusat Kegiatan Mahasiswa Unsoed sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.