Bahtera Karsa

Search

KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Menteri

Afifah Ryas Salima Priyono

Biologi Internasional 2020

 

Anggota

Wakil Menteri

Andra Ihsan Hidayat

Direktorat Jenderal Fakultas

Alya Rahma
Alena Junita Riski
Eka Nugraha
Muhammad Daffa Kusuma Romahtuloh
Widya Nuraini Adha Susanti

Direktorat Jenderal Paguyuban

Mutia Mahacahaya
Muhammad Badlih Imami
Nabila Firda Aurora
Nailah Fithri Fauziyyah
Oktavia Nabila
Siti Shaleha Andieni

Direktorat Jenderal UKM

Bagus Rafi Yahya
Aura Bintang Kinanti
Destya Bella Pratiwi
Jehuda Imanuel Panggabean
Sani Siti Haniah
Wulan Lifia Nurfathonah

LATAR BELAKANG

Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU) merupakan sebuah wadah dari berbagai elemen yang ada di universitas. Elemen-elemen KBMU terdiri dari BEM Universitas, DLM Universitas, UKM Universitas, Paguyuban, dan BEM Fakultas atau organisasi tertinggi lain yang setingkat dengan BEM di tataran fakultas/jurusan seperti yang dijelaskan dalam AD/ART KBMU. Dalam rangka mengharmoniskan dan mensinergikan gerak pada elemen- elemen tersebut dibentuklah sebuah kementerian di BEM Unsoed yang dinamakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah kementerian yang tugasnya sebagai sarana untuk memfasilitasi para elemen untuk berkumpul dan berdiskusi yang berkaitan dengan keberlangsungan setiap elemen KBMU, kedepan baik secara lembaga atau secara keseluruhan Kementrian Dalam Negeri bisa sebagai penampung aspirasi dari masing-masing lembaga. Dengan tujuan diharapkan terbentuknya KBMU yang harmonis dan kuat secara internal dan harapannya dapat membuat Unsoed yang lebih baik lagi kedepannya.

DESKRIPSI KERJA

1. Mengadakan kegiatan yang dapat merangkul seluruh BEM Fakultas, UKM Universitas, dan Paguyuban untuk mengharmonisasikan organisasi mahasiswa di Unsoed.
2. Berpartisipasi dalam setiap kegiatan elemen mahasiswa internal kampus.
3. Berperan dalam manajemen konflik yang ada di Unit Kegiatan Mahasiswa Unsoed, BEM Fakultas, serta Paguyuban.
4. Mewajahkan perwajahan BEM Unsoed yang ramah terhadap UKM dan BEM Fakultas.
5. Membantu mengurus Pusat Kegiatan Mahasiswa Unsoed dan berkoordinasi dengan jajaran birokrat untuk pengelolaan Pusat Kegiatan Mahasiswa Unsoed sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.